Proses Pemilihan Khalifah Abu Bakar As Shiddiq

Nabi Muhammad Saw., tidak menunjuk siapa yang akan menggantikan sepeninggalnya dalam memimpin umat yang baru terbentuk. Memang wafatnya beliau mengejutkan, tetapi sesungguhnya dalam sakitnya yang terakhir ketika beliau mengalami gangguan kesehatan sekurang-kurangnya selama tiga bulan, Nabi Muhammad Saw. telah merasakan bahwa ajalnya akan segera tiba.

Masalah suksesi mengakibatkan umat Islam menjadi sangat tegang. Padahal semasa hidupnya, Nabi bersusah payah dan berhasil membina persaudaraan sejati yang kokoh di antara sesama pengikutnya, yaitu antara kaum Muhajirin dan Anshar. Dilambatkannya pemakaman jenazah beliau menggambarkan betapa gawatnya krisis suksesi itu. Ada tiga golongan yang bersaing keras dalam perebutan kepemimpinan ini; Anshar, Muhajirin, dan keluarga Hasyim.



Dalam pertemuan di balai pertemuan Bani Saidah di Madinah, kaum Anshar mencalonkan Sa’ad bin Ubadah, pemuka Khazraj, sebagai pemimpin umat. Sedangkan Muhajirin mendesak Abu Bakar sebagai calon mereka karena ia dipandang yang paling layak untuk menggantikan Nabi. Di pihak lain ada sekelompok orang yang menghendaki Ali bin Abi Thalib, karena Nabi telah menunjuk secara terang-terangan sebagai penggantinya.

Situasi itu demikian kritis, pedang hampir saja terhunus dari sarungnya. Masingmasing golongan merasa paling berhak menjadi penerus Nabi. Namun berkat tindakan tegas dari tiga orang, yaitu Abu Bakar, Umar bin Khattab, dan Abu Ubaidah bin Jarrah yang memaksa Abu Bakar sendiri sebagai deputi Nabi. Besar kemungkinan tanpa intervensi mereka persatuan umat yang menjadi modal utama bagi hari depan komunitas muslim sulit terwujud.

Dengan semangat ukhuwah Islamiyyah terpilihlah Abu Bakar. Dia adalah orang Quraisy yang merupakan pilihan ideal, karena sejak mulai pertama menjadi pendamping Nabi, dialah sahabat yang paling memahami risalah Muhammad Saw.

Sebagai pemimpin umat Islam setelah Rasulullah Saw., Abu Bakar disebut Khalifah Rasulillah (pengganti Rasul Allah) yang dalam perkembangan selanjutnya disebut khalifah. Berikut pidato perdana Abu Bakar ketika diangkat sebagai pengganti peran dan posisi Rasulullah Saw., dalam masyarakat, “Wahai manusia, sungguh aku telah memangku jabatan yang kamu percayakan, padahal aku bukan orang yang terbaik di antara kamu. Apabila aku melaksanakan tugasku dengan baik, bantulah aku, dan jika aku berbuat salah, luruskanlah aku. Kebenaran adalah suatu kepercayaan, dan kedustaan adalah suatu penghianatan. Orang yang lemah di antara kamu adalah orang yang kuat bagiku sampai aku memenuhi hak-haknya, dan orang kuat di antara kamu adalah lemah bagiku hingga aku mengambil haknya, Insya Allah. Janganlah salah seorang dari kamu meninggalkan jihad. Sesungguhnya kaum yang tidak memenuhi panggilan jihad maka Allah Swt. akan menimpakan atas mereka suatu kehinaan. Patuhlah kepadaku selama aku patuh kepada Allah Swt. dan Rasul-Nya, jika aku tidak menaati kepada Allah Swt. dan Rasul-Nya, sekali-kali janganlah kamu menaatiku. Dirikanlah shalat, semoga Allah Swt. merahmatimu”.

Ucapan pertama kali ini menunjukkan garis besar politik dan kebijakan Abu Bakar dalam pemerintahannya. Di dalamnya terdapat prinsip kebebasan berpendapat, tuntutan ketaatan rakyat, mewujudkan keadilan, dan mendorong masyarakat berjihad, serta shalat sebagai intisari taqwa.

Nampaknya, kekuasaan yang dijalankan pada masa Khalifah Abu Bakar, sebagaimana pada masa Rasulullah Saw., bersifat sentral. Kekuasaan legislatif, eksekutif dan yudikatif terpusat di tangan Khalifah. Selain menjalankan roda pemerintahan, Khalifah juga melaksanakan hukum yang telah ditetapkan dalam Al-Quran dan Sunnah. Meskipun demikian, seperti juga Rasulullah Saw., Abu Bakar selalu mengajak sahabat-sahabat besarnya bermusyawarah untuk menyelesaikan suatu masalah.

Previous
Next Post »
Thanks for your comment

Random Posts