Sejarah Dakwah Nabi Muhammad SAW Secara Terang-Terangan

Tiga tahun lamanya Rasulullah Saw. melakukan dakwah secara sembunyi-sembunyi. Kemudian turunlah firman Allah Swt., QS. Al-Hị jr [15]:94 yang memerintahkan agar Rasulullah Saw. berdakwa secara terang-terangan. Pertama kali seruan yang bersifat umum ini beliau tujukan pada kerabatnya, kemudian penduduk Makkah baik golongan bangsawan, hartawan maupun hamba sahaya. Setelah itu pada kabilah-kabilah Arab dari berbagai daerah yang datang ke Makkah untuk mengerjakan haji. Sehingga lambat laun banyak orang Arab yang masuk Agama Islam. Demikianlah perjuangan Nabi Muhammad Saw. dengan para Sahabat untuk meyakinkan orang Makkah bahwa agama Islamlah yang benar dan berasal dari Allah Swt., akan tetapi kebanyakan orang-orang kafir Quraisy di Mekkah menentang ajaran Nabi Muhammad Saw. tersebut. 



Dengan adanya dakwah Nabi secara terang-terangan kepada seluruh penduduk Makkah, maka banyak penduduk Makkah yang mengetahui isi dan kandungan al-Qur’an yang sangat hebat, memiliki bahasa yang terang (fāsiḥah) serta menarik. Sehingga lambat laun banyak orang Arab yang masuk Agama Islam. Dengan usaha yang serius, pengikut Nabi Saw. bertambah. Sehingga pemimpin kafir Quraisy yang tidak suka bila Islam menjadi besar dan kuat, berusaha keras untuk menghalangi dakwah Nabi dengan melakukan penyiksaanpenyiksaan terhadap orang mukmin. 

Banyak hal yang dilakukan para pemimpin Quraisy untuk mencegah dakwah Nabi. Pada mulanya mereka mengira bahwa kekuatan Nabi Muhammad Saw. terletak pada perlindungan dan pembelaan dari pamannya, Abu Thalib. Mereka mengancam dan menyuruh Abu Thalib untuk memilih dengan menyuruh Nabi Muhammad Saw. berhenti berdakwa atau menyerahkan diri pada orang kafir Quraisy. Karena cara-cara diplomatik dan bujuk rayu gagal dilakukan, akhirnya para pemimpin Quraisy melakukan ancaman fisik yang sebelumnya memang sudah penah dilakukan, namun semakin meningkat. Apabila orang Quraisy mengetahui bahwa di lingkungannya ada yang masuk Islam, maka mereka melakukan tindakan kekerasan yang semakin massif lagi. 

Mereka yang menyuruh orang lain masuk Islam meskipun anggota keluarga sendiri atau hamba sahaya akan diancam dan disiksa supaya kembali kepada agama sebelumnya (murtad). Kekejaman yang dilakukan oleh peduduk Mekkah terhadap kaum muslimin mendorong Nabi Saw. untuk mengungsikan sahabat-sahabatnya keluar Makkah. Sehingga pada tahun ke-5 kerasulan, Nabi Muhammad Saw. menetapkan Habsyah (Etophia) sebagai negeri tempat untuk mengungsi, karena rajanya pada saat itu dinilai sangat adil. Namun kafir Quraisy tidak terima dengan perlakuan tersebut, maka mereka berusaha menghalangi hijrah ke Habsyah dengan membujuk raja Habsyah agar tak menerima kaum muslimin, namun usaha tersebut gagal. 

Di tengah-tengah sengitnya kekejaman itu, dua orang kuat Quraisy masuk Islam yaitu Hamzah dan Umar bin Khattab sehingga mampu memperkuat posisi umat Islam. Hal ini membuat reaksi kaum Quraisy semakin keras. Mereka menyusun strategi baru untuk melumpuhkan kekuatan Muhammad Saw. yang bersandar pada perlindungan Bani Hasyim. Cara yang ditempuh adalah pemboikotan. Mereka memutuskan segala bentuk hubungan dengan suku ini. Persetujuan dilakukan dan ditulis dalam bentuk piagam dan disimpan dalam Ka’bah. Akibatnya Bani Hasyim mengalami  kelaparan,  kemiskinan  dan  kesengsaraan . Hal ini terjadi pada tahun ke-7 kenabian dan berlangsung selama 3 tahun yang masa-masa paling menyiksa dan melemahkan umat Islam. 

Pemboikotan ini berhenti setelah para pemimpin Quraisy sadar terhadap tindakan mereka yang terlalu. Namun selang beberapa waktu Abu Thalib meninggal dunia, tiga hari kemudian istrinya, Siti Khodijah pun wafat. Tahun itu merupakan tahun kesedihan bagi Nabi (Amul Huzni). Sepeninggal dua orang pendukung tersebut kaum Quraisy tak segan-segan melampiaskan amarahnya. Karena kaum Quraisy tersebut Nabi berusaha menyebarkan Islam keluar kota, namun Nabi malah diejek, disoraki, bahkan dilempari batu hingga terluka di bagian kepala dan badan. 

Untuk menghibur Nabi, maka pada tahun ke-10 kenabian, Allah Sawt. memerintahkan Nabi Muhammad Saw. untuk isra' dan mi'raj. Berita ini sangat menggemparkan masyarakat Makkah. Bagi orang kafir hal itu dijadikan sebagai propaganda untuk mendustakan Nabi. Namun bagi umat Islam itu merupakan ujian keimanan. Setelah peristiwa ini dakwah Islam menemui kemajuan, sejumlah penduduk Yastrib datang ke Makkah untuk berhaji, mereka terdiri dari suku Khazraj dan Aus yang masuk Islam dalam tiga golongan : 

  1. Pada tahun ke-10 kenabian. Hal ini berawal dari pertikaian antara suku Aus dan Khozroj, di mana mereka mendambakan suatu perdamaian.
  2. Pada tahun ke-12 kenabian. Delegasi Yastrib (10 orang suku Khozroj, 2 orang suku Aus serta seorang wanita) menemui Nabi disebuah tempat yang bernama Aqabah dan melakukan ikrar kesetiaan yang dinamakan perjanjian Aqabah pertama. Mereka kemudian berdakwah dengan ditemani seorang sahabat yaitu Mus’ab bin Umar.
  3. Pada musim haji berikutnya. Jama’ah haji Yastrib berjumlah 73 orang, atas nama penduduk Yastrib mereka meminta Nabi untuk pindah ke Yastrib, mereka berjanji untuk membela Nabi, perjanjian ini kemudian dinamakan Perjanjian Bai’ah Aqabah II.
Setelah mengetahui perjanjian tersebut, orang kafir Quraisy melakukan tekanan dan intimidasi  lebih kuat lagi terhadap kaum muslimin. Dan kemudian Allah memberi petunjuk agar Nabi dan para sahabatnya berhijrah. Akhirnya Nabi memerintahkan sahabat-sahabatnya untuk hijrah ke Yastrib. Dalam waktu dua bulan, sekitar 150 orang telah meninggalkan kota Makkah. Hanya Ali dan Abu Bakar yang tetap bersama Nabi. Akhirnya ia pun hijrah ke Yastrib bersama mereka karena kafir Quraisy sudah merencanakan pembunuhan terhadap Nabi Muhammad Saw. 

Tahap-tahap dakwah Rasulullah Saw. secara terang-terangan ini antara lain sebagai berikut: 
  1. Mengundang kaum kerabat keturunan dari Bani Hasyim, untuk menghadiri jamuan makan dan mengajak agar masuk Islam. Walau banyak yang belum menerima agama Islam, ada 3 orang kerabat dari kalangan Bani Hasyim yang sudah masuk Islam, tetapi merahasiakannya. Mereka adalah Ali bin Abi Thalib, Ja’far bin Abu Thalib, dan Zaid bin Haritsah. 
  2. Rasulullah Saw. mengumpulkan para penduduk kota Makkah, terutama yang berada dan bertempat tinggal di sekitar Ka’bah untuk berkumpul di Bukit Shafa.
Pada periode dakwah secara terang-terangan ini juga telah menyatakan diri masuk Islam dari kalangan kaum kafir Quraisy, yaitu: Hamzah bin Abdul Muthalib  (paman  Nabi  Saw.)  dan  Umar  bin  Khattab. 

Rasulullah Saw. menyampaikan seruan dakwahnya kepada para penduduk di luar kota Mekkah. Sejarah mencatat bahwa penduduk di luar kota Mekkah yang masuk Islam antara lain: 
  1.  Abu Dzar Al-Giffari, seorang tokoh dari kaum Giffar. 
  2.  Tufail bin Amr Ad Dausi, seorang penyair terpandang dari kaum Daus. 
  3.  Dakwah Rasulullah Saw. terhadap penduduk Yastrib (Madinah). 
  4.  Gelombang pertama tahun 620 M, telah masuk Islam dari suku Aus dan Khazraj sebanyak 6 orang.  Gelombang kedua tahun 621 M, sebanyak 13 orang
  5. Gelombang ketiga tahun berikutnya lebih banyak lagi. Di antaranya Abu Jabir Abdullah bin Amr, pimpinan kaum Salamah. Pertemuan umat Islam Yatsrib dengan Rasulullah Saw. pada gelombang ketiga ini, terjadi pada tahun ke-13 dari kenabian dan menghasilkan Bai’atul Aqabah. Isi tersebut merupakan pernyataan umat Islam Yatsrib bahwa mereka akan melindungi dan membela Rasulullah Saw. Selain itu, mereka memohon kepada Rasulullah Saw. dan para pengikutnya agar berhijrah ke Yatsrib.
Adapun cara-cara yang dilakukan orang Quraisy dalam melancarkan permusuhan terhadap Rasulullah Saw. dan pengikutnya sebagai berikut: 
  1. Mengejek,  menghina  dan  menertawakan  orang-orang  Muslim  dengan maksud melecehkan kaum Muslimin
  2. Mengejek ajaran Nabi, membangkitkan keraguan, menyebarkan anggapan-anggapan yang meragukan ajaran Nabi.
  3.  Melawan al-Qur’an dengan dongeng-dongeng orang-orang terdahulu.
  4. Menyodorkan  beberapa  tawaran  pada  orang  Islam  yang  mau  menukar keimanannya dengan kepercayaan orang kafir Quraisy.
Menurut Syalabi ada lima faktor yang menyebabkban orang-orang kafir Quraisy berusaha menghalangi dakwah Islam yaitu : 
  1. Orang  kafir  Quraisy  tidak  dapat  membedakan  antara  kenabian  dan kekuasaan. Mereka menganggap bahwa tunduk pada seruan Muhammad berarti tunduk kepada kepemimpinan Bani Abdul Muthallib. 
  2. Nabi Muhammad Saw. menyerukan persamaan antara bangsawan dan hamba sahaya. 
  3. Para pemimpin Quraisy tidak dapat menerima adanya hari kebangkitan kembali dan hari pembalasan di akhirat.
  4.  Taklid pada nenek moyang adalah kebiasaan yang berakar pada bangsa Arab. 
  5. Pemahat dan penjual patung menganggap Islam sebagai penghalang rezeki mereka.

Previous
Next Post »
Thanks for your comment

Random Posts