Khalifah

Khalifah
Pengertian Khalifah
     Khalifah berarti orang-orang yang menggantikan Nabi Muhammad SAW dalam kedudukannya sebagai pemimpin agama dan kepala negara. Sesudah Nabi wafat, jadi tidak menggantikan Nabi Muhammad SAW sebagai Nabi terakhir


Syarat-syarat Khalifah

  • Beragama Islam dan laki-laki
  • Memiliki ilmu pengetahuan yang luas 
  • Mampu melakukan pengawasan terhadap aparatur pemerintah
  • Adil
  • Tidak cacat pada anggota badan dan panca indranya 
  • Dipilih oleh Ahlul Halli Wal Aqdi melalui permusyawaratan
Pengangkatan Khalifah
      Pengangkatan Khalifah telah dilakukan dengan berbagai cara. Diantaranya:
  • Pengangkatan Khalifah melalui pemilihan para pemimpin umat
  • Pengangkatan Khalifah melalui usulan dari Khalifah terdahulu
  • Pengangkatan Khalifah melalui pemilihan umum yang langsung dilaksanakan oleh seluruh umat
  • Pengangkatan Khalifah melalui persetujuan rakyatnya
      Oleh karena itu pemilihan Khalifah dalam Islam dilakukan melalui cara, yaitu:
Yang pertama pemilihan secara langsung yang melibatkan seluruh rakyatnya untuk menentukan pilihan kepada seseorang yang dianggap mampu menjadi Khalifah.
Yang kedua pemilihan secara tidak langsung yaitu pemilihan Khalifah yang dilakukan melalui Halli Wal Aqli yang berhak menentukan atau menetapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan persoalan kehidupan umat Islam.

Bai'at
   Setelah Khalifah dipilih kemudian umat Islam mengucapkan sumpah setia untuk mentaati kepemimpinan Khalifah tersebut sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan dengan menyatakan Allah SWT sebagai saksi

Hukum Pengangkatan Khalifah
       Mengangkat Khalifah hukumnya Fardu Kifayah. Hal ini didasarkan pada :
  • Pada saat Rasulullah SAW wafat, para sahabat bersepakat untuk mendahulukan permusyawaratan guna memilih Khalifah, dari pada mengurus jenazah Rasulullah SAW. Saat itu yang terpilih sebagai Khalifah adalah Abu Bakar As-Sidiq
  • Tanpa adanya Khalifah sulit bagi umat Islam untuk dapat menyempurnakan kewajiban agama seperti membela agama dan menyebarkan ilmu pengetahuan tentang agama Islam
  • Dalam Al-qur'an dan Hadist terdapat beberapa perintah kepada umat islam mentaatinya (QS. An-Nur ayat 55)
Hak dan Kewajiban
  • Hak Hidup dan Jaminan Keamanan
      Hak hidup adalah salah satu hak asasi manusia yang paling mulia yang diberikan Allah SWT kepada setiap manusia untuk disyukuri dengan cara memelihara kelansungan hidup
(QS. Qaf ayat 43 dan QS. Al-Baqarah ayat 179)
Hak Memperoleh Keadilan
       Setiap manusia berhak memperoleh keadilan di dalam hukum dan pemerintahan, karena hakikat manusia dalam pandangan Allah SWT adalah sama (QS. An-Nisa ayat 58)
  • Hak Mengemukakan Pendapat
        Allah SWT menciptakan akal pikiran agar dapat digunakan untuk berfikir dan berpendapat (QS. Al-Baqarah ayat 269)
  • Hak Kebebasan Beragama
      Tidak dibenarkan memaksa seseorang untuk memeluk suatu agama, karena setiap manusia berhak untuk menentukan pilihan tentang agama yang diyakininya (QS. Al-Baqarah ayat 265)

      Rakyat juga berkewajiban untuk melaksanakan tugas-tugas sebagai rakyat, antara lain:
Tunduk dan patuh terhadap Khalifah yang sah (QS. An-Nisa ayat 59)
  • Cinta tanah air (QS. Al-Baqarah ayat 59)
  • Mencintai dan memelihara persatuan dan kesatuan (QS. Al-Imran ayat 103) 

Previous
Next Post »
Thanks for your comment

Random Posts