Khilafah

     1. Pengertian Khilafah

     Khilafah menurut bahasa berarti imamah (ikutan). Sedangkan menurut istilah khilafah berarti suatu struktur pemerintah yang pelaksanaannya diatur berdasarkan Syariat Islam.

      Jika dilihat dari cakupan wilayahnya, maka Khilafah dapat dibagi menjadi 2 bentuk, yaitu :
Khilafah yang berskala nasional
Khilafah yang berskala internasional yaitu kekuasaan bagi umat Islam sedunia yang tidak menentukan wilayah tertentu

      2. Dasar-dasar Khilafah
  • Dasar Tauhid atau mengesakan Allah SWT dalam Al-qur'an dijelaskan dalam QS. Al-Ikhlas ayat 1
  • Dasar persamaan derajat sesama untuk manusia QS. Al-Hujurat ayat 13
  • Dasar persatuan islamiah yaitu prinsip untuk menggalang persatuan dan kesatuan
  • Dasar musyawarah atau kedaulatan rakyat QS. Asy-Syara ayat 38
  • Dasar keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh umat QS. An-Nahl ayat 90
      3. Tujuan Khilafah
     Secara umum tujuan Khilafah ialah untuk mewujudkan kehidupan masyarakat yang adil dan makmur, sejahtera lahir dan batin serta memperoleh ampunan dan ridho Allah SWT QS. Saba ayat 15

Secara khusus tujuan Khilafah yaitu:
  • Melanjutkan kepemimpinan agama islam setelah Nabi Muhammad SAW
  • Untuk memelihara keamanan dan ketahanan agama
  • Mengupayakan kesejahteraan lahir dan batin dalam rangka memperoleh kebahagiaan di dunia dan di akhirat
  • Mewujudkan dasar-dasar Khilafah yang adil dalam seluruh aspek kehidupan umat islam 
   4. Hikmah Khilafah
     Salah satu hikmah Khilafah adalah adanya upaya pengendalian dan pemenuhan aspirasi rakyat yang beragama dapat dipadukan, hati yang bercerai-berai, dapat berkumpul menjadi kokoh untuk bekerja sama dan menjapai tujuan bersama 
Previous
Next Post »
Thanks for your comment

Random Posts