Sebelum datangnya agama Islam, masyarakat Arab tidak mengenal sistem pemerintahan. Masing-masing kabilah mempunyai pemerintahan sendiri yang dikepalai seorang syeikh, sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam lingkungan kabilahnya. Di samping itu masingmasing kabilah juga mempunyai seorang hakim yang bertugas mengadili dan menetapkan keputusan mengenai berbagi perselisihan pertikaian yang terjadi di kalangan kabilah.
Sebelum datangnya agama Islam masyarakat Arab tidak mengenal pemerintahan pusat. Masing-masing mempunyai pemerintahan sendiri yang diketuai oleh seorang Syekh. Disamping itu ada juga hakim yang bertugas untuk mengadili sesama kabilah apabila ada perselisihan. Kabilah yang paling disegani saat itu adalah kabilah Quraisy dan mempunyai tugas sebagai berikut :
- Al-Ḥijabah
Bertugas mengurusi Ka’bah, seperti menjaga, membuka, menutup serta menjaga keamanan dan ketertiban ka’bah.
- Dār ad-Da'wah
Dār ad-Da'wah adalah suatu majelis permusyarakatan rakyat, bertugas mengurusi masalah perundang-undangan bidang politik, sosial dan budaya.
- Diyāt
Diyat adalah suatu majelis yang mengurusi masalah pengadilan, baik pidana maupun perdata.
- Al-Qi'adah
Al-Qi'adah adalah majelis yang mengurusi angkatan perang negeri Mekkah, yang mempunyai angkatan bersenjata yang terdiri dari pasukan perang dan penjaga keamanan, dan tugas yang lainny
ConversionConversion EmoticonEmoticon