Gangguan dan Ancaman Kepada Nabi Muhammad SAW Ketika Menyebarkan Islam di Madinnah

  •  Ancaman dari orang Yahudi 
Pada awal hijrah ke Madinah, orang Yahudi menerima kehadiaran Nabi dan kaum Muslimin dengan baik. Mereka dapat bersahabat dan menjalin hubungan dengan kaum Muslimin dengan penuh kekeluargaan. Tetapi setelah mereka mengetahui bahwa Muhammad adalah Nabi yang terakhir yang bukan berasal dari golongan mereka (Bani Israil) sebagaimana yang tertulis dalam kitab Taurat dan berpindahnya kiblat dari Masjidil Aqsa ke Ka’bah serta berhasilnya Rasulullah Saw. memegang kekuasaan dan peranan tinggi di Madinah, maka orang-orang Yahudi mulai mengadakan rongrongan dari dalam misalnya mengadu domba kaum Aus dan Khazraj, yang merupakan dua suku besar yang ada di Madinah. Di samping itu, mereka membuat keonaran di kalangan penduduk Madinah dan melanggar perjanjian yang telah disepakati.


  •  Ancaman dari orang munafik

Ancaman terhadap kaum Muslimin di Madinah juga dilakukan oleh kaum  Munafik. Yaitu  kelompok  yang  meskipun  mengaku  beriman  kepada Allah Swt. dan RasulNya, akan tetapi mereka secara rahasia mengadakan tipu daya terhadap kaum Muslimin. Kelompok ini dipimpin oleh Abdullah bin Ubai dengan cara menghasut dan memprovokasi di antara kaum Muslimin.
  • Ancaman dari orang Quraisy 
Ancaman juga dilakukan oleh orang Quraisy yang tidak ingin melihat Islam semakin berkembang dan menjadi kuat. Oleh karena itu mereka berusaha mengadakan serangan dan tekanan terhadap umat Islam. Terhadap kelompok ini, Rasulullah Saw. bersikap tegas, karena pada waktu itu ayat mengenai peperangan telah turun. Umat Islam diizinkan berperang dalam dua hal: 
  1.  Untuk mempertahankan diri dan melindungi hak-hak miliknya.
  2. Menjaga keselamatan dalam penyebaran kepercayaan dan mempertahankannya dari orang–orang yang menghalang-halangi.
Oleh karena itu, Rasulullah menyediakan prajurit di luar Madinah tujuannya adalah untuk menghadapi kemungkinan terjadinya serangan mendadak dari suku Quraisy. Peperangan pertama kali yang terjadi antara kaum Muslimin dan Quraisy adalah perang Badar (17 Ramadan tahun 2 H). 

Perang inilah yang sangat menentukan masa depan umat Islam negara Madinah  pada  waktu  itu.  Dalam  perang  Badar  ini  jumlah  pasukan  antara kaum Muslimin dan kaum Quraisy tidak imbang. Pasukan kaum Muslimin berjumlah 305 orang sedangkan kaum Quraisy berjumlah 900-1000 orang. Meskipun jumlah pasukan Quraisy lebih banyak, namun dalam perang ini kaum Muslimin keluar sebagai pemenang sehingga membuat orang-orang Yahudi Madinah yang tidak sepenuh hati menerima perjanjian yang dibuat dengan Nabi itu tidak senang. Dan kekalahan tersebut akhirnya pada tahun 3 Hijriyah orang Quraisy membalasnya dengan membawa 3000 pasukan, Nabi menyongsong kedatangan mereka dengan 1000 pasukan. Namun Abdullah bin Ubay (seorang munafik) dengan 300 orang Yahudi membelot, akan tetapi Nabi tetap melanjutkan perjalanannya dengan 700 pasukan dan bertemu musuh di bukit Uhud. Peperangan tersebut kemudian disebut dengan perang Uhud.

Dari perjalanan sejarah Nabi ini dapat disimpulkan bahwa Nabi Muhammad Saw. selain sebagai pemimpin agama, juga seorang negarawan, pemimpin politik yang pintar dan cakap. Beliau hanya memimpin dalam waktu 11 tahun, Nabi bisa mempersatukan seluruh jazirah Arab ke dalam kekuasaannya. Dengan kesabaran dan budi pekerti yang baik, Nabi bisa menyebarkan agama Islam dengan mudah.

Previous
Next Post »
Thanks for your comment

Random Posts